Berbicara
tentang cinta buta pada pasangan suami istri yang saat ini begitu menggejala
merupakan hal yang mendesak. Pasalnya, jika saja cinta buta dibiarkan dan tidak
segera disadarkan, ia akan benar-benar menjerumuskan pemiliknya ke dalam lumpur
dosa. Jika demikian yang terjadi, tentunya sangat mengancam masa depan pasangan
suami istri. Dalam waktu dekat atau tertunda sampai tempo yang dikehendaki oleh
Alloh Ta’ala, niscaya akibat buruknya akan menimpa.
Sebagai
pasangan suami istri muslim, tentu kita tidak akan rela masa depan kebahagiaan
rumah tangga kita sirna. Salah satu upaya menjaga masa depan kebahagiaan hidup
berumah tangga kita ialah dengan menyadarkan diri terhadap buruknya akibat
cinta buta. Kemudian kita upayakan hanya memiliki cinta yang tahu batas-batas
mana yang berpahala dan mana yang dosa, mana yang taat dan mana yang maksiat.
Berikut
ini adalah berbagai fenomena cinta buta, sebagai pelajaran agar kita tidak
terjatuh kedalamnya setelah mengetahui bahayanya :
1.
Mendatangi
dukun dan berbuat sihir
Diantara
pasangan suami istri ada mendatangi dukun dan berbuat sihir demi menguatkan
jalinan cinta mereka. Padahal perbuatan itu termasuk kekufuran atau syirik,
dosa besar. Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“bukan termasuk golongan kami siapa yang menggantungkan nasib baik
buruknya kepada burung tertentu atau yang digantungkan nasibnya kepada burung
tertentu, atau yang praktik perdukunan,
dan yang didatangkan ke dukun, atau yang berbuat sihir dan yang disihirkan
buatnya. Dan siapa saja yang mendatangi dukun lalu ia membenarkan ucapanya,
sungguh ia telah kafir terhadap syari’at yang diturunkan kepada Muhammad
Shollallohu ‘alaihi wasallam.” (HR.
al-Bazzar dengan sanad jayid, dishohihkan oleh al-Albani di dalam Shahihut
Targhib no:3041)
2.
Membiarkan
sebagian aurat terbuka
Banyak
para istri yang membiarkan auratnya terbuka di hadapan laki-laki selain
mahromnya. Seperti membiarkan rambutnya terlihat, bahkan tangan dan kakinya
terbuka dihadapan sahabat dekat suaminya, rekan-rekan seprofesinya, atau
laki-laki lainnya. Dalihnya, demi menyenangkan suami, demi menjaga perasaan
sahabat suami dan lain-lain. Padahal Alloh Ta’ala telah memerintahkan
kepada setiap wanita yang beriman agar menutup auratnya dengan jilbab yang
sempurna. (QS. Al-Ahzab :59 dan QS. An-Nur :31)
3.
Mencukur
jenggot
Banyak
juga para suami yang mencukur jenggotnya samapi licin dengan dalih demi cinta
istri. Sebagiamana banyak istri yang merengek meminta agar suaminya mencukur
jenggotnya karena ia tidak suka laki-laki yang berjenggot. Padahal Rosululloh Shollallohu
‘alaihi wasallam justru memerintahkan agar laki-laki beriman memelihara
jenggotnya dan menjaga kerpianya. Beliau Shollallohu ‘alaihi wasallam
bersabda :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا
الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Dari Ibnu Umar
RA, ia berkata, "Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, Berbedalah dengan orang-orang musyrik, cukurlah kumis dan
panjangkan jenggot.” (HR. Muslim no
: 153)
4.
Merokok
Banyak
para suami yang merokok dengan dalih demi cinta istri. Yang demikain sebab
dimata sebagian wanita, seorang laki-laki akan nampak kejantanannya saat
merokok. Jelas, ini fenomena para korban iklan rokok. Padahal merokok
diuharamkan berdasarkan dalil dan kesepakan ahli medis. (Diantara dalil
diharamkannya merokok ialah QS. Al-Baqarah : 195)
5.
Bertato
Bagi
suami dianggap sebagai lambang kejantanan, sedangkan bagi istri dianggap
sebagai keindahan dan perhiasan. Sehingga suami atau istri melakukannya dengan
dalih demi cinta pasangannya, demi menjaga penampilannya. Padahal bertato, baik
yang menato maupun yang ditato sama-sama dilaknat oleh Alloh Ta’ala.
6.
Sulam
bibir
Semisal
bertato adalah melakukan sulam bibir. Bertato dan sulam bibir sama saja, hanya
beda istilah. Sehingga tatkala istri bersulam bibir dengan dalih demi cinta
suami, menjaga kecantikan dan keindahan bibir, maka ia telah tersesat sebab
cinta butanya. Karena bertato dilaknat oleh Alloh.
7.
Sulam
alis
Sejenis
bertato ialah sulam alis. Dengan mencukur habis alisnya, lalu bertato sebagai
ganti alisnya, maka ia merupakan perbuatan dosa. Sebab mencukur bulu alis diharamkan,
dan bertato pun diharamkan.
8.
Mengikir
gigi
Termasuk
fenomena cinta buta ialah perbuatan sebagian istri menjarangkan gigi mereka
yang dianggap berdesakan dengan mengikirnya demi menjaga kecantiakn. Jika ia
melakukannya, maka ia dilaknat oleh Alloh Ta’ala.
‘Alqamah
berkata “Abdulloh (yaitu Ibnu Mas’ud) berkata: ‘Alloh melaknat wanita-wanita
yang menato dan yang ditato, wanita-wanita yang mencukur bulu alisnya, dan yang
menjarangkan giginya dengan mengikirnya untuk mempercantik diri dan yang mengubah
ciptaan Alloh.’ Lalu sampailah hal tersebut kepada wanita dari bani Asad yang
disebut Ummu Ya’qub. Ia pun mendatangi seraya berkata, “Sungguh, telah sampai
kepadaku bahwa Anda telah melaknat wanita yang demikan dan demikain.’ Ibnu
Mas’ud menimpali, ‘Lalu, mengapa aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat
oleh Rosululloh dan yang disebutkan didalam Al-Qur’an?!’ ” (HR. al-Bukhari
:4604)
9.
Menyambung
rambut
Ada
sebagian istri yang demi cinta suami rela menyambung rambutnya. Apakah rambut
palsu yang pasangan, sanggul pasangan, menyambung rambut perhelai, atau yang
lainnya. Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
“Alloh akan melaknat orang yang menyambung rambut dengan rambut
lain dan orang yang yang meminta rambutnya untuk disambung .” (HR. al-Bukhari : 5589 dan Muslim : 2124)
10.
Cukur
model qaza’
Berbeda
dengan kaum istri kyang menyambung rambut, fenomena cinta suami ialah cukur
dengan model qaza’. Yaitu mencukur sebagian dan membiarkan
sebagian lainnya. Seperti mencukur habis rambut kepala bagian samping kanan
kiri, sementara ia biarkjan bagian tengahnya, atau ia cukur tipis seluruhnya,
dengan mencukur habis bagian tertentu di sisi kanan dan kiri kepala, atau
lainnya. Dan cukur rambut model Qaza’ adalah dilarang oleh Rosululloh. Abdulloh
bin Umar berkata, “Aku telah mendengar Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam
melarang (bercukur model) qaza’ .” (HR. al-Bukhari 5576 dan Muslim 2120)
11.
Pamer
kecantikan
Sebagian
suami meminta istri untuk berhias demi kebanggaan dirinya dihadapan
rekan-rekannya. Bahkan sebagian istri senang berdandan dan tampil dihadapan
umum, termasuk dihadapan laki-laki lain bersama suaminya. Seperti saat
menghadiri pesta pernikahan, saat mengunjungi kerabat suami dihari raya, dan
semisalnya. Alasannya demi cinta pasangan. Maka ia telah menyalahi perintah
Alloh Ta’ala dalam QS. al-Ahzab ayat 33 yang melarang wanita dari
bertabarujj model jahiliyah (keluar rumah dengan dandanan)
12.
Melabuhkan
celana atau pakaian musbil
Sebagian
suami melabuhkan celananya samapi menutupi kedua mata kakinya, atau sarungnya,
atau pakaian lainnya (pelakunya disebut musbil), dengan dalih tuntutan
istri agar tidak diolok-olok sesamanya atau dengan dalih celana menggantung
tidak keren, dan semisalnya. Maka ia telah berbuat dosa dengan perbuatannya.
Karena Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam mengabarkan, bahwa Alloh Ta’ala
tidak mengajak bicara mereka kelak di hari kiamat, tidak memandang mereka,
tidak menyucikan mereka (dari dosa), dan bagi mereka siksaan yang pedih di
akhirat. (HR. Muslim : 106)
13.
Melayani
bersebadan saat haid
Sungguh sangat besar dosanya istri yang
melayani ajakan suami bersebadan di farji padahal ia sedang haid. Maka tidak
dibolehkan seorang istri melayani suami bersebadan di farji saat ia sedang haid
dengan dalih cinta suami. Hal demikian diharamkan oleh Alloh Ta’ala dan
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam.
14.
Melayani
bersebadan pada dubur
Hal yang sama-sama diharamkan ialah
melayni suami bersebadan di dubur istri dengan dalih cinta dan dengan alasan
sedang haid atau tanpa alasan. Kedua perbutan tersebut diharamkan oleh Alloh Ta’ala
dan Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam (Dalil nomer 13 dan 14 ada
dalam QS. al-Baqarah ayat 222)
Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam
bersabda :
مَنْ أَتِى حَا ئِضًا أَوِ امرَأَةً
فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ – بِمَا أُنزِلَ عَلَ مُحَمَّدٍ – صلى
الله عليه و سلم
“Siapa saja yang menyetubuhi wanita haid, atau menyetubuhi wanita
pada duburnya, atau mendatangi dukun, sungguh ia telah kafir terhadap syari’at
yang diturunkan kepada Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam.” (HR. at-Tirmidzi :135, dishohihkan oleh
al-Albani di dalam Shahihahut Targhib no : 2433)
15.
Vasektomi
atau tubektomi
Yaitu
memutus saluransperma pada suami, atau memutus saluran ovum pada istri,
sehingga keduanya tidak berproduksi lagi, alias suami menjadi tidak bisa
membuahi, dan istri tidak bisa ovulasi.
Sebagian
suami melakukannya demi cinta istri. Karena menurut mereka, jika istri yang
melakukannya para suami kasihan dan iba. Istri sudah susah hamil dan
melahirkan, masih harus dioperasi untuk memutus jalur ovumnya. Padahal jika
yang melakukan suami, maksud dan tujuan tidak ingin punya anak lagi tetap
tercapai.
Sementara
sebagian istri melakukannya pun juga demi cinta suami. Alasannya, jika ia yang
melakukan maka suami bisa leluasa dan puas bersebadan dengannya tanpa khawatir
terjadi kehamilan. Dengan dalih apapun maka perbutan seperti itu diharmakn.
Sebab ia merupakn upaya mantap dalam mengahalangi kehamilan karena kekhawatiran
jatuh miskin atau kekhawatiran tidak mampu memberi penghidupan anak jika hamil
dan melahirkan lagi. Padahal Alloh Ta’ala melarang membunuh anak sebab
kekhawatiran seperti itu (QS. al-An’am : 151, QS. al-Isra’ : 31).
Itulah
sebagian dari fenomena cinta buta yang wajib dijauhi. Semoga Alloh Ta’ala
memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Aamiin.
Ps : Merepost dari Majalah al-Mawaddah vol. 87
Ramadhan 1436 H
》Ikov_Bia《
0 komentar